Gagal Ginjal Akut

Imbas Meluasnya Kasus Gagal Ginjal Akut, HMI Desak Kepala BPOM Mundur!

Kepala BPOM, Penny K Lukito diminta mundur dari jabatannya oleh PB HMI akibat meluasnya kasus gagal ginjal akut, serta dugaan kelalaian beredarnya obat sirup.

Featured-Image
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito. (Foto: Dok. Humas BNPB)

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito diminta mundur dari jabatannya oleh Himpunan Mahasiswa Islam atas dugaan kelalaian beredarnya obat yang memiliki kandungan etilon glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.

Sebelumnya diketahui, kandungan obat yang tercemar kadar EG dan DEG tinggi dapat memicu terjadinya gagal ginjal akut hingga kematian pada anak-anak.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Desak BPOM Serius Soal Pengawasan Obat dan Makanan

''Bersama dengan ini kami Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam PB HMI akan menggelar aksi unjuk rasa atas kelalaian BPOM,'' dalam keterangan tertulis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Jakarta, Senin (7/11).

Terkait adanya dugaan kelalaian kandungan obat yang melebihi ambang batas, Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus tersebut.

Pasalnya kasus gagal ginjal ini tidak dapat dilihat sudut pidananya saja melainkan perlu dibidik dari berbagai aspek.

Baca Juga: Partai Buruh Tuntut Menkes dan Kepala BPOM Mundur

Dalam seruan aksi yang dilakukan PB HMI di depan gedung Badan POM RI, meminta kepala BPOM mundur dari jabatannya karena kelalaian BPOM dan lembaga negara terkait dalam pengawasan produk obat dan makanan di Indonesia.

Editor


Komentar
Banner
Banner