bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerhati hukum dan pemerintahan, Dr. Afif Khalid, mengingatkan para pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
Ia menegaskan, tanda tangan seorang pejabat seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk korupsi.
“Selagi tanda tangan kita masih berlaku, keluarkanlah keputusan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan jadi orang yang korup, sebab jabatan itu diambil beserta sumpah di atas kitab suci, disaksikan Tuhan,” ujarnya, Selasa (8/10/2025).
Afif menegaskan, jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan didasarkan pada integritas serta tidak merugikan masyarakat.
“Pejabat harus sadar bahwa setiap keputusan memiliki implikasi hukum dan moral. Tugas mereka adalah menyejahterakan rakyat, bukan memperkaya diri,” pungkasnya.