bakabar.com, JAKARTA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Keduanya menyatakan siap mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).
“Ya saya siap, nanti selebihnya selesai sidang ya,” ujar Haris.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Bakal Disidang 3 April Mendatang!
Pantauan bakabar.com, Haris tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan pakaian batik dan celana krem.
Ia didampingi tim penasihat hukumnya dan langsung masuk ke ruang sidang.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal digelar Senin (3/4) mendatang.
Baca Juga: Pelimpahan Tahap Dua, Haris Azhar-Fatia Jalani Tes Kesehatan di Polda Metro
Haris-Fatia terjerat perkara pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hingga diseret ke meja hijau.
"Senin, 3 April dipersidangkan. Sidang pertama," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Adam Alex kepada bakabar.com, Rabu (29/3).
Lalu sidang terdakwa Haris-Fatia bakal dipimpin ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana yang didampingi Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin sebagai anggota.