bakabar.com, JAKARTA - Pegiat Hak Asasi Manusia, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan seiring dengan berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P21.
Kini kasus yang menjerat Haris dan Fatia bakal memasuki pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"P21, ya betul baru hari ini," kata Haris Azhar kepada wartawan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Senin (6/3).
Baca Juga: Tidak Mengakomodir Aspirasi Rakyat, Haris Azhar Minta Nama G20 Diganti
Ia menerangkan berkas perkara yang menjerat Haris-Fatia bermula dari pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
Tim Kuasa Hukum Haris-Fatia, Arif Maulana menjelaskan Haris dan Fatia mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Termasuk keduanya juga menjalani tes urine dan kehamilan sebelum beranjak ke Kejari Jakarta Timur.
Baca Juga: Menimbun MinyaKita, Luhut Pastikan akan Ditindak Tegas
"Tadi pak Haris dan Fatia di Biddokkes diperiksa kesehatan mulai dari tensi kemudian soal antigen juga lalu ditanya soal riwayat kesehatan intinya itu saja termasuk tadi cek urine untuk Fatia terkait kehamilan," kata Arif kepada wartawan, Senin (6/3).
Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator Kontra Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Baca Juga: Luhut Bilang OTT Koruptor Bikin Negara Jelek, Begini Respons KPK
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," terang dia.