bakabar.com, BANJARMASIN – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2 Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) secara resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/12/2020) lalu.
Terbaru, gugatan H2D bernomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020, secara resmi terdaftar atau teregister di MK.
Rencananya, sidang perdana sendiri dijadwalkan pada 26-29 Januari 2021 mendatang.
Dilansir dari webiste resmi MK, berikut sembilan hakim yang akan menangani sengketa Pilgub Kalsel 2020.