Literasi Digital

Gaung Literasi Digital di Beberapa SMP Kabupaten Deli Serdang

Rangkaian webinar literasi digital di Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara telah dilaksanakan pada Jumat (31/3) pukul 09.00-11.00 WIB.

Featured-Image
Webinar Literasi Digital di Deli Serdang

“Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar SMP ini, sukses dihadiri oleh sekitar 700 peserta daring, dan juga dihadiri beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Dr. Astri Dwi Andriani, M.I.Kom. (Dekan FIKOM UNPI & NXG Indonesia), narasumber Dr. Jumakir, S. Pd., M. Pd (Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang), kemudian Vean Mardhika (Influencer) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL), serta Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Diny Brilianti.

Webinar Literasi Digital di Deli Serdang
Webinar Literasi Digital di Deli Serdang

Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Pada sesi pertama, narasumber Dr. Astri Dwi Andriani, M.I.Kom menyampaikan bahwa terdapat tantangan pada era digital, yaitu mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia kemudian media digital menjadi panggung budaya asing, minimnya pemahaman akan hak-hak digital, kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan, menghilangnya batas-batas privasi serta pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.

Hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut yaitu dengan bertanggung jawab dalam berselancar di media sosial. Perlu melaksanakan budaya bermedia digital yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, menjadikan nilai Pancasila sebagai ruh dalam berselancar di dunia maya.

Baca Juga: Literasi Digital di SMAN 1 Indralaya, Kominfo: Waspadai Cyberbullying

Terdapat hak-hak dan tanggung jawab di dunia digital, hak digital merupakan hak untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Kemudian bertanggung jawab di dunia digital yaitu dengan cara menjaga hak atau reputasi orang lain, kemudian menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat atau kesehatan moral dan publik.

HALAMAN
12345
Editor


Komentar
Banner
Banner