Literasi Digital

Gaung Literasi Digital di Beberapa SMP Kabupaten Deli Serdang

Rangkaian webinar literasi digital di Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara telah dilaksanakan pada Jumat (31/3) pukul 09.00-11.00 WIB.

Featured-Image
Webinar Literasi Digital di Deli Serdang

Selanjutnya, giliran Vean Mardhika selaku Key Opinion Leader yang mengatakan bahwa berselancar di ruang digital banyak yang harus diperhatikan, terdapat hak dan tanggung jawab yang harus dipatuhi.

Haknya adalah bebas mengakses internet, menggunakan, berekpresi secara aman dan menyebarluaskan karya digital, juga berhak menjadi warga negara yang bebas dari rasa takut, oleh karena itu, tidak mengambil hak orang lain, karena setiap orang juga memiliki hak-hak digital, perlu bertanggung jawab di ruang digital.

“Misalnya ada konten yang kita ga terlalu suka, kemudian kita melontarkan komentar dengan kata-kata yang mungkin tidak enak dibaca gitu, ketika kita baca langsung bikin mood kita jadi ga baik, nah itu kan sama aja kita merebut hak dari orang tersebut, nah itu ga boleh, karena ingat, jempolmu harimaumu,” kata Vean.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kemudian moderator memilih tiga penanya untuk bertanya secara langsung dan berhak mendapatkan e-money.

Pertanyaan pertama dari Khairunnisa Aulia yang mengajukan pertanyaan Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat di dunia berasal dari berbagai latar belakang budaya dan sosial sehingga rentan adanya kesalahpahaman etika dalam berinternet berselancar di dunia digital.

Webinar Literasi Digital di Deli Serdang
Webinar Literasi Digital di Deli Serdang

Bagaimana menanggulangi perbedaan etika-etika dari berbagai budaya di dunia ketika berada di dalam dunia digital? Lalu bagaimana cara menanggulangi komentar/postingan yang menyangkut ras dan sara di dunia maya karena terkadang kebebasan tanpa batas dalam dunia maya menjadikan manusia lupa karena batasan kemanusiaan pada diri masing-masing?

Narasumber Dr. Astri Dwi Andriani, M.I.Kom menanggapi bahwa walaupun kita berinteraksi dengan orang yang berbeda negara dan agama harus menjaga aturan dan batasan agar tidak terjerat dalam UU ITE. Konten yang harus kita hindari adalah jangan melanggar kesusilaan, tidak boleh ada aktivitas judi, tidak boleh menyebar hoax, serta bullying. Berfikir dulu sebelum posting apakah positif atau negatif.

Pertanyaan kedua dari Putri Dian Utari yang mengajukan pertanyaan Sebagai seorang pelajar yang mampu mengoptimalkan teknologi dalam pembuatan video. untuk sekarang ini kita menyalurkan atau mengaplikasikan dalam pembuatan konten yang nantinya di upload dalam media sosial. akan tetapi terkadang masih belum bisa mengolah kata yang tepat dan sesuai dengan etika dalam berdigital.

Lantas bagaimana tips dan trik dalam mengolah kata yang baik dalam konten? Kemudian narasumber Dr. Jumakir, S.Pd., M.Pd menanggapi bahwa Saring konten yang kita buat dan pertimbangkan sebelum kita posting dan berpegang teguh dalam etika digital. Fikirkan sebelum kita posting dan perhatikan kata-kata dalam konten kita. Dalam dunia digital kita harus tetap ingat jarimu adalah harimaumu. Tetap berpacu dalam etika digital menghargai orang lain dalam dunia digital.

Pertanyaan ketiga dari Tan Veron mengajukan pertanyaan Bagaimana cara menumbuhkan karakter siswa yang adaptif dan berjiwa pancasila? Mengingat dengan arus informasi yang masuk menyebabkan banyaknya budaya yang tidak sesuai karakter bangsa muncul secara langsung dan mempengaruhi karakter siswa yang masih belajar.

HALAMAN
12345
Editor


Komentar
Banner
Banner