Pemilu 2024

Gagal jadi Caleg NasDem, Anang Rosadi Disarankan Gugat ke Pengadilan

Anang Rosadi yang gagal bertarung sebagai bacaleg DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan I dari Partai NasDem disarankan menggugat ke Pengadilan.

Featured-Image
Anang Rosadi ketika menunjukkan guide block atau jalan pemandu bagi pengguna difabel yang nyatanya hanya dilem. Foto: tangkapan layar FB/Anang Rosadi

Mengejutkan! Anang Rosadi Terdepak dari Caleg DPR RI, Nasdem Buka Suara

Anang Rosadi Adenansi harus tersisih lebih awal. Tokoh LSM Kalsel itu didepak NasDem dari daftar caleg DPR RI untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanbu, Anang Rosadi: Mana Janjimu Jokowi!

Jumat 3 November kemarin, Komisi Pemilihan Umum merilis nama-nama caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Tapi, tak ada nama Anang dalam DCT.

Tersisihnya Anang Rosadi dari DCT Nasdem terbilang cukup mengejutkan. Terlebih, sebelumnya ia sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Artinya, ia dianggap KPU telah memenuhi syarat (TMS).

"Masuknya nama saya di DCS itu menandakan saya telah memenuhi syarat. Kalau DCT tidak lolos, kecuali ada pidana atas laporan masyarakat," jelas Anang Rosadi, Sabtu (4/11).

Jangankan pidana, bahkan Anang merasa tak pernah melakukan pelanggaran administrasi. Karenanya, ia merasa telah dipermainkan oleh NasDem.

Baca Juga: Lantang Anang Rosadi Suarakan Tragedi Km 171 di Depan Kader-Petinggi Nasdem

"Saya sudah diusung partai untuk maju dengan nomor urut empat, persiapan, atribut, sosialisasi, sampai kampanye pun sudah saya lakukan sejak lama," jelasnya.

Sampai sekarang Anang pun belum mengetahui apa alasan Nasdem mendepaknya. Didampingi puluhan pengacara dari Kalsel, ia bakal maju menggugat.

Tak hanya laporan keberatan ke Bawaslu, ia juga menyiapkan dugaan laporan pelanggaran administrasi ke KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Kalau gagal saya akan ke PTUN, kalau masih gagal lagi, saya akan perdata dan PMH," jelas anggota DPRD Kalsel periode 2004-2009 tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner