Faskes Tak Memadai
Di tengah ancaman polusi tambang yang menyeruak di kawasan industri smelter, PT IMIP tak menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai.
Disebut tidak memadai, kata Afdhal daya tampung fasilitas kesehatan di kawasan industri smelter PT IMIP tak sebesar yang diharapkan.
Akibatnya, para pekerja yang ingin berobat harus mengantri panjang. Sehingga pekerja terpaksa tidak masuk hingga dua hari hanya untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat (SKS) dari dokter di faskes tersebut.
"Karena daya tampung klinik sangat kecil dan tenaga medis sangat kecil," terangnya.
Baca Juga: Potret Buram Sistem Pengupahan Pekerja Smelter di PT IMIP Morowali
Baca Juga: Menperin Akui Perbedaan Budaya Picu Kecelakaan Kerja di Smelter
Faskes tersebut dinilainya tidak representatatif bagi keperluan pekerja yang ingin berobat.
Berdasarkan, data yang dimilikinya jumlah perusahaan smelter di kawasan PT IMIP kurang lebih mencapai 35 perusahaan.
Dari total perusahaan tersebut, jumlah pekerja berdasarkan data BPJS mencapai 92 ribu pekerja. Jumlah tersebut juga termasuk tenaga kerja asing (TKA).
Afdhal juga menyayangkan selain soal representasi faskes, kendaraan untuk mobilisasi pekerja yang membutuhkan pertolongan juga tidak mencukupi.
Baca Juga: Bos PT IMIP Bantah Tudingan Tak Berikan Hak Pekerja di Smelter
Bahkan saat kecelakaan kerja di PT ITSS pada Minggu, (24/12/2023) pekerja terpaksa diangkut menggunakan mobil kontraktor. Bukan kendaraan medis seperti pada umumnya.
"Sarana prasarana memang dari kesehatan sangat terbatas. Sehingga keluhan buruh untuk kesehatannya tidak terpenuhi secara maksimal," pungkasnya.