News

Eks Penyidik KPK Dukung Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendukung mantan Deputi Penyelidikan Endar Priantoro untuk melaporkan ketua KPK, Firli Bahuri

Featured-Image
Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro.

bakabar.com, JAKARTA – Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah mantan Deputi Penyelidikan Endar Priantoro untuk melaporkan ketua KPK, Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.

“Mendukung langkah Brigjen Endar Priantoro melaporkan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri termasuk Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas,” ujar Yudi, di Jakarta, Selasa (4/4).

Ia menanggap laporan Endar ke Dewas KPK merupakan langkah yang tepat untuk membawa kasus ini ke babak baru. Selain itu, ia juga menganggap Firli Cs telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Sinergitas.

“Ada dugaan melanggar sinergitas,” tambahnya.

Baca Juga: Ketua KPK Didesak Cabut Keputusan Singkirkan Endar Priantoro

Ia menyebut Kapolri sendiri akan berkomitmen dan konsisten mengirimkan anggota terbaiknya untuk mengabdi di KPK. Namun justru surat tugas yang diberikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak dihiraukan oleh Firli.

“ini merupakan wujud komitmen Polri yang selalu konsisten mengirimkan SDM terbaiknya sejak KPK berdiri,” paparnya.

Yudi juga menambahkan, Firli telah melanggar Peratauran KPK Nomor 1 Tahun 2022 dalam Pasal 30 Tentang Pemberhentian Pegawai.

Dalam pasal itu, jelas tertulis “Pegawai Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dikembalikan ke instansi induk apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran disiplin berat,” bunyi pasal tersebut.

Baca Juga: Endar Priantoro Resmi Adukan Firli Cs ke Dewas KPK!

Baca Juga: Polemik Brigjen Endar di KPK, Polri: Sudah Ditugaskan Lagi

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu berharap agar Dewas dapat menyelesaikan masalah ini dan memeriksa Firli Bahuri terkait penerbitan Surat Pemberhentian secara tak terduga oleh Sekjen KPK untuk Endar.

“Dewas harus menuntaskan permasalahan ini dengan secepatnya memeriksa pimpinan KPK dan Sekjen KPK. Kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebijakan kontroversial Firli Bahuri CS ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin berkurang jika terus berlarut,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner