Sementara, Ketua Bawaslu Kotabaru, M Erfan berjanji akan menangani laporan dugaan pelanggaran seadil mungkin.
“Nanti kita lihat, apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil. Apabila terpenuhi, maka sudah dihitung sebagai penanganan pelanggaran,” ujarnya.