Pungli Di Rutan KPK

DPR Segera Panggil Firli Bahuri Tagih Dalih Pungli di Rutan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut segera menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menagih dalih terjadinya pungutan liar

Featured-Image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut segera menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menagih dalih terjadinya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

Namun kemungkinan pemanggilan pimpinan KPK akan dilakukan usai reses dan dibuka kembali masa persidangan.

"Mungkin kita akan memanggil KPK setelah masa sidang karena kita akan melaksanakan reses," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga: KPK Bentuk Tim Khusus Usut Pungli di Rutan Gedung Merah Putih

"Setelahnya mungkin kita akan panggil KPK terkait dengan problema yang terjadi belakangan ini," sambung dia.

Dia menambahkan KPK perlu mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rutan. Meski praktik pungli telah terjadi hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan saja. 

"Evaluasi karena itu jadi sistem yang memang mungkin sudah lama berjalan, tapi belum terlambat untuk melakukan apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ucapnya.

Baca Juga: DPR Desak Firli Bahuri Usut Tuntas Pungli di Rutan KPK

Di sisi lain KPK juga didorong untuk segera melakukan rotasi dan menjatuhan sanksi terhadap pegawai yang terlibat dalam praktik pungli di rutan KPK.

"Saya yakin segera mungkin akan dilakukan rotasi dan seluruh dalam kegiatan rutan akan menjadi pengawasan yang sangat ketat nantinya," kata dia.

Sebelumnya, KPK akan mencopot seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

KPK juga telah melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

Baca Juga: KPK Selidiki Modus Pungli di Rutan Gedung Merah Putih

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Adapun, Senin (19/6), Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021—Maret 2022.

Editor


Komentar
Banner
Banner