Pungli Di Rutan KPK

KPK Selidiki Modus Pungli di Rutan Gedung Merah Putih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait kasusdugaan pungli di Rutan KPK yang ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Featured-Image
Kontainer yang berisi makanan dibawa oleh petugas KPK untuk diberikan langsung kepada penghuni rutan KPK. ANTARA/ Livia Kristianti (livia kristianti)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli di Rutan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar. Mereka akan mendalami lebih lanjut modus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tersebut.

"Apakah pelayanan khususnya misalnya, atau seperti apa terus kami dalami," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6).

"Kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai Rutan KPK," sambungnya.

Baca Juga: KPK Bongkar Pasang Petugas Rutan Imbas Temuan Pungli Rp4 Miliar

Selain itu, Ali Fikri mengatakan pihaknya bakal mendalami apa yang sebenarnya terjadi.

"Apakah gratifikasi, suap, atau pemerasan kita lihat nanti," paparnya.

Sebelumnya, Dewas KPK) merespons dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Berdasar temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022 mencapai Rp4 miliar.

"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC, Jakarta, Senin (19/6).

Baca Juga: Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar

Penerimaan pungli tersebut ditemukan dalam beberapa cara. Di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

Meski begitu, mereka belum mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat pungli tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner