Pungli Di Rutan KPK

KPK Bongkar Pasang Petugas Rutan Imbas Temuan Pungli Rp4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pasang petugas Rumah Tahanan (Rutan) imbas didapati temuan pungutan liar (pungli) mencapai Rp4 miliar.

Featured-Image
Kontainer yang berisi makanan dibawa oleh petugas KPK untuk diberikan langsung kepada penghuni rutan KPK. ANTARA/ Livia Kristianti (livia kristianti)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pasang petugas Rumah Tahanan (Rutan) imbas didapati temuan pungutan liar (pungli) mencapai Rp4 miliar.

Pungli disinyalir terjadi pada medio Desember 2021 hingga Maret 2022.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/6).

Baca Juga: Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar

Ali menambahkan pergantian petugas Rutan dilakukan demi mempermudah proses penelusuran dan investigasi kasus dugaan pungli untuk perbaikan sistem tata kelola rutan.

"Itu kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: KPK Pastikan Pungli Terjadi di Rutan Gedung Merah Putih!

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Dalam kesempatan tersebut, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memaparkan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

"Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan," ucap Albertina.

Adapun sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai, hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

Editor


Komentar
Banner
Banner