Pungli Di Rutan KPK

DPR: Perketat dan Tingkatkan Pengawasan Rutan KPK!

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperketat pengawasan agar tak terjadi kembali pungutan liar

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperketat pengawasan agar tak terjadi kembali pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Terlebih angka setoran pungli mencapai Rp4 miliar diperoleh dalam waktu tiga bulan.

“KPK perlu melakukan perbaikan sistem, termasuk pengawasan di dalam rutan KPK,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga: DPR Desak Firli Bahuri Usut Tuntas Pungli di Rutan KPK

Bendahara Umum Partai NasDem ini juga menyebut perlu mengevaluasi temuan pungli tanpa pandang bulu. Bahkan tindakan tegas perlu dilekatkan dalam mengusut pungli di Rutan KPK.

“Yang pasti, (pihak yang terlibat) harus dievaluasi semua dan segera dirotasi,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli di Rutan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar. Mereka akan mendalami lebih lanjut modus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tersebut.

"Apakah pelayanan khususnya misalnya, atau seperti apa terus kami dalami," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6).

Baca Juga: KPK Selidiki Modus Pungli di Rutan Gedung Merah Putih

"Kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai Rutan KPK," sambungnya.

Selain itu, Ali Fikri mengatakan pihaknya bakal mendalami apa yang sebenarnya terjadi.

"Apakah gratifikasi, suap, atau pemerasan kita lihat nanti," paparnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner