Kisruh Brigjen Endar

Dokumen Hasil Penyelidikan Bocor, Eks Penyidik KPK: Penghianat Negara!

Mantan Penyidik KPK menyebut orang yang membocorkan rahasia berupa penyelidikan korupsi pantas disebut sebagai pengkhianat negara

Featured-Image
Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro.

bakabar.com, JAKARTA - Polemik pemecatan Brigjen Endar dari KPK terus bergulir. Terakhir, Endar diduga dipecat karena pengusutan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Yudi menanggapi cuitan viral di Twitter, yang menyebut adanya dokumen penyelidikan KPK yang jatuh ke tangan yang tidak berhak, maka akan sangat berbahaya. Selain itu menyatakan jika benar dokumen cuitan itu maka orang itu termasuk dalam kategori pengkhianat negara.

"Orang yang membocorkan kasus penyelidikan korupsi adalah pengkhianat negara," ujar Yudi Purnomo kepada bakabar.com, Minggu (9/4).

Baca Juga: Bukan Kasus Formula E, Eks Penyelidik KPK: Pemecatan Endar Terkait Kasus ESDM

Menurutnya, orang yang disebut dalam surat itu alih-alih mengikuti amanat negara untuk menangkap para koruptor, malah membocorkan rahasia penyelidikan.

"Pihak terkait atau nama-nama yang disebut di dokumen itu akan mudah mengantisipasi, bersih-bersih dan menghilangkan barang bukti karena tahu arah investigasinya akan kemana," ungkapnya.

"Dampaknya, penyelidikan yang dilaksanakan akan semakin sulit," imbuhnya.

Baca Juga: Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Hasil Tangan Dingin Endar Priantoro

Ia pun mendorong agar laporan yang telah masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pembocoran itu haruslah ditindaklanjuti. Hal itu dengan mengesampingkan pelaku tersebut merupakan pegawai atau pimpinan KPK.

Selain itu, ia mendorong agar orang-orang yang terbukti bersalah agar tidak hanya diberi ganjaran berupa pemecatan secara etik, melainkan juga harus diproses pidananya.

"Bukan hanya bisa kena pelanggaran etik berat berupa pemecatan dari KPK saja, tapi harus dipidana agar menjadi efek jera," pungkasnya.

Baca Juga: Akses Endar di KPK Resmi Dicabut, Eks Penyidik: Firli Semakin Bikin Gaduh

Sebelumnya, Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera mengatakan pemecatan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan bukan terkait kasus Formula E.

Aulia mengatakan bahwa ngototnya Firli Bahuri selaku Ketua KPK terkait dengan kasus ESDM yang dokumen penyelidikannya diduga dibocorkan oleh Firli.

“Saya curiga Endar dipulangkan ke Polri bukan terkait dengan kasus Formula E, tapi terkait dengan kasus ESDM yang diduga dibocorkan Firli,” ujar Aulia saat diubungi bakabar.com, Sabtu (8/4).

Editor


Komentar
Banner
Banner