Pembunuhan Brigadir J

Disuruh Bertaubat, Sambo Akui Salah: Saya Bertanggung Jawab

Ferdy Sambo merupakan dalang dibalik pembunuhan Brigadir J, meminta maaf dan berjanji akan bertanggung jawab kesalahannya tersebut

Featured-Image
Ferdy Sambo ketika datang di PN Jaksel (Foto: apahabar/BS)

bakabar.com, JAKARTA -Ferdy Sambo yang merupakan dalang dibalik pembunuhan Brigadir J meminta maaf dan berjanji akan bertanggung jawab atas kesalahannya tersebut.

Permohonan Maaf itu disampaikannya kepada orang tua Brigadir J dalam sidang agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu, saya mohon maaf," kata Ferdy Sambo saat sidang pembunuhan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui kesalahannya karena sudah melakukan perbuatan keji terhadap ajudannya tersebut.

"Saya sangat menyesal, dan saya akui semua peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya," kata Sambo sambil menundukkan kepalanya.

Mantan Jenderal Bintang Dua itupun meyakini bahwa apa yang telah ia lakukan adalah kesalahan besar, mengingat dirinya adalah seorang penegak hukum.

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi: Sambo Menyesal Tidak Bisa Kontrol Emosi

Sambo pun berjanji akan menanggung setiap sanksi atau hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," sambung Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudan pribadinya yakni Brigadir N Yosua.

Keduanya melakukan pembunuhan itu bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi: Sambo Menyesal Tidak Bisa Kontrol Emosi

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor


Komentar
Banner
Banner