Pemerasan KPK

Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan Soal Pemerasan SYL

Direktur Gratifikasi KPK, Helmijaya dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Featured-Image
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharja (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK di Bareskrim Polri. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Direktur Gratifikasi KPK, Helmijaya dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Kombes Arief menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Ada 13 pertanyaan seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan jabatannya,” kata Arief di Bareskrim Polri, Rabu (15/11).

Adapun, pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut kata Arief berlangsung selama 3 jam sejak kedatangannya ke gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mangkir Berkali-Kali, Polda Metro Ngaku Belum Bisa Jemput Paksa Firli

“Pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB, selesai sekitar pukul 13.00 WIB,” tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Limpo.

Dalam pemeriksaan kasus ini, penyidik pun juga telah memeriksa setidaknya 86 orang saksi dan delapan ahli dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Firli Bahuri Ogah Dicap Mangkir dari Panggilan Polda Metro 

Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya yakni Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, ajudan Firli, hingga Kapolrestabes Semarang.

Bahkan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga telah menyatakan pihaknya bakal segera menetapkan tersangka terkait dengan kasus pemerasan tersebut.

“Ya, nanti dari tim kami, mungkin segera,” ujar Karyoto, Senin (13/11) kemarin.

Editor


Komentar
Banner
Banner