Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Diperiksa Sebagai Saksi, AG Mengendap-endap Keluar dari Polres Jaksel

Pacar Mario Dandy, AG kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David.

Featured-Image
Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA – Pacar Mario Dandy, Agnes Gracia (AG) kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). Ia terlihat menghindari wartawan dengan cara mengendap-endap, langsung keluar dengan memakai hoodie berwarna putih.

“Masih sebagai saksi ya pemeriksaannya,” ujar Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan, Rabu (1/3).

Baca Juga: Shane Seret Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan David

Mangatta menjelaskan, kliennya diperiksa sebagai saksi oleh pihak Polres Jaksel selama 3 jam.

“Dari jam 10.00 sampai jam 13.00 tadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, tersangka Shane Lukas (19) menyeret Agnes Gracia dalam pusaran kasus penganiayaan yang dialami David Ozora hingga terbaring koma di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Masih Berstatus Saksi, Agnes Gracia Minta Perlindungan KPAI

Agnes disebut ikut merekam kekasihnya, Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Setelah saya konfirmasi lagi, setelah dikonfirmasi begitu (kata Shane), jadi itu udah valid infonya, setelah ditanya lagi, si Agnes (perekam selain Shane)," Ungkap kuasa hukum Shane, Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Editor


Komentar
Banner
Banner