bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Vila Galaxy, Jakasetia, Kota Bekasi, Senin (9/10) kemarin.
Pantauan bakabar.com, tak tampak sejumlah aktivitas penggeledahan di sekitar rumah Firli. Meskipun wartawan dibatasi dan tak diperbolehkan untuk mendekat ke area rumah Firli.
Salah satu petugas keamanan menyebut, alasannya tidak mengizinkan awak media masuk ke kawasan tersebut adalah karena tidak memiliki izin dari pengurus lingkungan setempat.
Baca Juga: KPK Dihantam Isu Pemerasan, Firli Bahuri Cs Ciut Usut Korupsi SYL?
“Untuk masuk ke dalam harus ada izin dari RT RW,” ujar petugas keamanan yang sedang bertugas.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK: Firli Tak Usah Panik Hadapi Kasus Pemerasan!
Sementara Ketua RW 19, Jakasetia, Bekasi Selatan, Irwan Irawan menyebut tidak ada penggeledahan di rumah Ketua KPK tersebut. “Tidak ada penggeledahan di rumah pak Firli,” kata Irwan saat dikonfirmasi, Senin (9/10) malam.
Bantahan juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut tak terdapat upaya penggeledahan ke kediaman Firli Bahuri.
Baca Juga: Firli Tepis Isu Pemerasan Mentan Limpo!
"Nggak ada (penggeledahan di rumah Firli Bahuri)," kata Alex.
Merujuk data e-LHKPN KPK, Firli tercatat telah melaporkan harta kekayaannya medio 20 Februari 2023.
Firli mengantongi total harta senilai Rp22,8 miliar. Hartanya terdiri dari empat bidang tanah di Bandar Lampung. Lalu empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat yang totalnya mencapai Rp10,4 miliar.
Baca Juga: KPK Tangkis Kabar Burung Rumah Firli Digeledah Polda Metro Jaya
Mantan Kabaharkam Polri juga tercatat memiliki tiga mobil dan dua sepeda motor. Totalnya senilai Rp1,7 miliar.
Lalu kas dan setara kas senilai Rp10,6 miliar. Firli juga tak memiliki utang sehingga total hartanya senilai Rp22,8 miliar.