bakabar.com, JAKARTA - Seorang Pemuda berinisial DNS, warga Tambora Jakarta Barat terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mencuri hewan peliharaan anjing milik warga. DNS diketahui hendak menjual anjing tersebut di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menegaskan, pihaknya mengungkap pencurian seekor anjing jenis campuran Shih Tzu-Schnauzer milik warga Tambora, Jakarta Barat, bernama Glenn Albert (25).
Diketahui anjing tersebut hilang dicuri dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor berdasarkan bukti rekaman CCTV. CCTV itu kemudian diberikan pemilik anjing kepada penyidik untuk keperluan penyidikan.
Pemilik anjing, Glenn melaporkan pencurian hewan peliharaan itu kepada di Polisi Sektor (Polsek) Tambora. Diketahui kasus pencurian anjing tersebut terjadi pada Rabu 19 April lalu.
Baca Juga: Subaru Ajak Pencinta Anjing Daschund Kopdar sembari Jajal Forester
"Ketika pelapor membuka pintu rumah, tiba-tiba anjing peliharaannya jenis Shih Tzu mix Schnauzer berlari keluar dari rumah. Lalu pelapor langsung mengejar dan mencari di sekitar rumah, namun anjing tidak ditemukan," ujar Putra dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (6/5).
Putra menjelaskan, pemilik anjing kemudian mengecek CCTV guna mencari anjing peliharaannya tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui anjing kesayangannya itu telah dicuri oleh dua pemuda yang menggunakan sepeda motor.
"Pelapor kemudian mengecek CCTV rumahnya, ternyata anjing peliharaannya Shih Tzu mix Schnauzer diambil oleh pengendara sepeda motor tidak dikenal yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Vario," ujarnya.
Hasil penyelidikan polisi, salah satu pelaku dengan inisial DNS berhasil ditangkap petugas. Sementara satu pelaku lainnya, berinsial S hingga kini masih dalam proses pengejaran aparat kepolisian.
Baca Juga: Robot Anjing Xiaomi Curi Hati Pengunjung MWC 2023, Bisa Apa Aja?
"DNS Ditangkap dini hari di kosannya di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan teradap pelaku DNS, polisi mendapatkan pengakuan jika pelaku akan menjual anjing tersebut di Pasar Jatinegara senilai Rp2,5 juta. Namun tidak ada berniat membeli anjing tersebut lantaran tidak dilengkapi dengan surat keterangan kepemilikan.
"Minggu 23 April (hari kedua Lebaran) pelaku DNS dan S membawa anjing tersebut ke Pasar Jatinegara untuk dijual seharga Rp 2,5 juta, namun tidak ada yang berani membeli karena tidak ada surat-suratnya," terang Kompol Putra.
Lantaran tidak laku terjual, anjing tersebut dibawa kembali ke kosan pelaku. Namun nahas, keesokan harinya anjing tersebut hilang dan pelaku tidak mengetahui keberadaan anjing tersebut.
Baca Juga: Siksa Lalu Cekoki Kotoran Anjing: Juragan Kos Jaksel Tersangka!
"Anjing curian kemudian dibawa ke kosan pelaku DNS. Menurut pengakuan DNS, anjing tersebut kemudian kabur dari kosannya dan menghilang," paparnya.
Selanjutnya sang pemilik anjing mencabut laporannya dan telah memaafkan pelaku. Polisi kemudian dalam hal ini memproses penghentian penyidikan kasus tersebut.
"Keluarga pelaku dan korban saat ini sudah sepakat berdamai. Polsek Tambora saat ini masih proses penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice," ujarnya.