Aksi Copet

Polisi Tangkap 2 Pencopet Spesialis di Dalam KRL di Tambora

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku yang tertangkap berinisial RM (36) serta S (42).

Featured-Image
Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus dua pencopet spesialisasi di stasiun dan di dalam kereta rel listrik (KRL) di yang biasa beraksi di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat 25 Agustus 2023. Foto : Ilustrasi

bakabar.com, JAKARTA - Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus dua pencopet spesialisasi di stasiun dan di dalam kereta rel listrik (KRL) yang biasa beraksi di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (25/8).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku yang tertangkap berinisial RM (36) serta S (42).

Sementara dua pelaku lain yakni EF dan L masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Pencopet saat Kirab Kontingen Indonesia

Diketahui korban berinisial JI (31) mengalami kerugian hingga Rp11 juta akibat ponselnya dicopet oleh komplotan tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor polisi.

"Unit Buser mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku di sekitar Kranji. Kemudian atas dasar informasi tersebut melakukan pengejaran," ujarnya.

Polisi kemudian menangkap RM dan membawanya ke Mapolsek Tambora.

Baca Juga: Nekat! 2 Pencopet Ini Beraksi di Depan Presiden Jokowi

Pengakuannya kepada polisi, RM sering kali beraksi melakukan pencopetan di KRL bersama temannya, selanjutnya polisi pun menangkap S.

"Hasil penjualan HP milik korban Rp4 juta. Pelaku RM mendapatkan Rp800 ribu dan sisanya untuk D dan L," ujar Putra.

Hingga kini dua pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

Editor


Komentar
Banner
Banner