Regional

Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja, Polres Bekasi Buka Laporan Pengaduan

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi membuka laporan pengaduan bagi para karyawati perusahaan yang telah menjadi korban dugaan tindak pelecehan seksual yang dil

Featured-Image
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul diminta keterangan awak media terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual modus perpanjang kontrak kerja terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi membuka laporan pengaduan bagi para karyawati perusahaan yang telah menjadi korban dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan.

Para korban pelecehan seksual juga dianjurkan untuk melakukan konsultasi hukum serta dengan membawa sejumlah bukti mengenai kasus yang dialaminya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi menerangkan laporan tersebut diperlukan guna mengungkap kebenaran agar kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Terlebih yang memanfaatkan modus syarat perpanjangan kontrak kerja agar dapat dibongkar.

Baca Juga: BPJS Watch Minta Polisi Buka Tabir Jahat Pelecehan Buruh Wanita di Cikarang

Dengan banyaknya sejumlah bukti yang dilaporkan para korban, akan membuat pihaknya dapat melakukan pendalaman kasus tersebut.

Hotma menyebut hingga kini baru ada satu korban yakni karyawati berinisial AD (24) yang sudah mendatangi SPKT Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan kepolisian.

AD yang datang bersama para kuasa hukum pada Sabtu (6/5) kemarin melaporkan terduga pelaku berinisial B yang menjabat manajer di perusahaan tempat ia bekerja.

Baca Juga: Polisi Mulai Usut Kasus Pelecehan Seksual Buruh Wanita di Cikarang

"Adapun pasal yang dilaporkan korban yaitu Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," katanya.

Pihaknya memastikan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan korban dengan melakukan pendalaman kasus, sesuai instruksi yang disampaikan Kapolres Metro Bekasi.

"Kami tentu akan melayangkan undangan wawancara atau klarifikasi. Kami mulai dengan klarifikasi terhadap korban. Menyusul setelah itu, kami tentu juga akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pelaku guna kepentingan klarifikasi pula," katanya.

Baca Juga: Kepala Laboratorium RS di Solo Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan penyelidikan atas kasus ini sudah berjalan bahkan sebelum korban pertama mendatangi Mapolres untuk membuka laporan pada Sabtu kemarin.

"Satreskrim Polres Metro Bekasi sudah bergerak, koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan, melalui Disnaker. Laporan korban juga sedang kita proses, tentu ada waktunya menjalani proses," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner