Borneo Hits

Mediasi Kasus Pelecehan Oknum ASN di Banjarbaru Belum Temui Titik Temu

Proses mediasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum ASN Pemprov Kalsel terhadap seorang terapis di Kota Banjarbaru hingga kini belum ada titik temu

Featured-Image
Proses mediasi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum ASN Pemprov Kalsel hingga kini belum mencapai kesepakatan. Foto: Shutterstock

bakabar.com, BANJARBARU - Proses mediasi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum ASN Pemprov Kalsel terhadap seorang terapis di Banjarbaru hingga kini belum mencapai kesepakatan.

Hal tersebut disampaikan oleh suami korban, D,  Senin (20/1) malam. Menurutnya, ketidaksepakatan dalam mediasi disebabkan perubahan poin kesepakatan yang diajukan oleh pihak terlapor.

“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh terlapor jika kasus ini ingin diselesaikan melalui jalur damai,” papar D

Salah satu poin utama yang diajukan keluarga korban adalah permintaan maaf secara langsung dan terbuka dari pihak terlapor kepada korban serta keluarga.

Selain itu, terlapor juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada pihak rumah sakit tempat korban bekerja dan di kantor BPSDM Kalsel.

“Permintaan maaf ini harus dilakukan di hadapan media massa, disertai komitmen dari terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Pihak korban juga menuntut ganti rugi atas kerugian moril dan materiil yang telah dialami, dengan jumlah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, D mengungkapkan bahwa salah satu poin dalam tuntutan tersebut kembali diubah oleh pihak terlapor, sehingga keluarga korban masih mempertimbangkan keputusan selanjutnya.

“Oleh marena terdapat perubahan lagi, kami sekeluarga masih merundingkan langkah berikutnya,” tegas D.

Sementara Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono, menyatakan bahwa proses mediasi masih berlanjut.

“Mediasi direncanakan akan dilanjutkan Rabu atau Kamis,” jelas Haris.

“Tugas kami adalah mendengarkan dan memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing,” jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner