bakabar.com, PELAIHARI - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut memfasilitasi pertemuan antara perwakilan nelayan Desa Kuala Tambangan, Takisung, dengan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Rapat koordinasi ini digelar di Kantor DKPP Tanah Laut, Pelaihari, Selasa (13/1/2025).
Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menyerap aspirasi nelayan sekaligus mendengarkan penjelasan pengelola SPBN, sehingga persoalan distribusi solar bersubsidi dapat dilihat secara menyeluruh dari kedua belah pihak.
Ia menyampaikan pesan Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran, tepat volume, dan diterima langsung oleh nelayan yang berhak.
“Distribusi solar subsidi harus benar-benar tepat sasaran,” tegas Kusri.
Menurut Kusri, penyaluran solar subsidi bagi nelayan telah memiliki dasar hukum yang jelas. Saat ini, DKPP hanya menunggu langkah final dari pimpinan daerah agar ke depan tidak lagi muncul kendala administratif yang berpotensi menghambat hak nelayan.
Dalam rapat tersebut, disepakati empat poin utama penataan distribusi solar subsidi. Pertama, perbaikan data rekomendasi yang disesuaikan dengan kuota serta jumlah kapal yang beroperasi. Kedua, pengurusan administrasi hingga pengambilan solar dapat menggunakan sistem kuasa untuk memudahkan nelayan.
Ketiga, dokumen rekomendasi wajib diserahkan langsung kepada nelayan. Terakhir, Pemerintah Desa Kuala Tambangan diminta menggelar rapat guna menetapkan jadwal pengambilan solar serta pihak yang ditunjuk sebagai pemegang kuasa.









