Pencarian Buronan KPK

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Sulit Ditangkap, Ternyata Punya 2 Kewarganegaraan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan tersangka Paulus Tannos sulit ditangkap karena  memiliki dua kewarganegaraan.

Featured-Image
KPK resmi menetapkan seorang bupati dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP terus dilakukan. Salah satu nama yang kini mencuat adalah Paulus Tannos.

Tannos licin dalam pelariannya. Ia hingga kini masih dicari oleh lembaga antirasuah itu. Mereka mengaku sulit menangkap Tannos.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan tersangka Paulus Tannos sulit ditangkap karena memiliki dua kewarganegaraan.

Baca Juga: Panggilan Terakhir, Bareskrim Segera Tetapkan Dito Mahendra Jadi Buronan

Karena itu, KPK mengaku kesulitan untuk menangkap tersangka yang sudah berstatus buron tersebut. Dalam upaya pencariannya, Asep mengaku pernah menemukan yang bersangkutan di salah satu negara tetangga.

"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip, Sabtu (12/8).

"Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," sambungnya.

Baca Juga: Buronan WN Jepang Terdeteksi di Jakarta, Pakai Nama Samaran

Asep melanjutkan, dalam aksi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung dilakukan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.

"Kita sudah bilang ke police di negara tersebut, karena kan ada perjanjian police to police yang Pak Krishna sampaikan kemarin, nah kita koordinasi dengan polisi di sana 'ini orangnya sama loh, wajahnya juga sama', tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita," tutur Asep.

Untuk diketahui, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Editor


Komentar
Banner
Banner