bakabar.com, JAKARTA- Richard Eliezer alias Bharada E menyerahkan bukti foto yang menunjukkan adanya kaki Ferdy Sambo. Dalam foto itu, Sambo diduga menjanjikan uang sebesar 1 miliar rupiah.
"Pak FS (Ferdy Sambo) duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC (Putri Candrawathi)," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12).
Saat itu, Bharada E diketahui hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Foto ini menunjukkan bahwa saudara dijanjikan uang 1 miliar rupiah dan handphone?" tanya hakim.
"Iya, itu ada kotak handphone-nya, Yang Mulia. Sama ada kartu juga, Yang Mulia. Jadi saya gantikan pada saat itu," jawab Bharada E.
Baca Juga: Sidang Sambo Tegang, Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tidak Konsisten
Tidak sampai di situ, hakim pun kembali menanyakan dan memastikan dalam momen apa Bharada E mengambil foto itu. Bharada E mengatakan pada saat itu ia sedang berkomunikasi dengan pasangannya, dan memberitahukan berupa foto bahwa ia sedang bersama Sambo dan Putri.
"Jadi saudara mengambil gambar ini posisinya sedang berada di sebelah Ferdy Sambo?" tanya hakim.
"Siap, (betul) Yang Mulia," jawab Bharada E.
Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf menjadi saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ketiga saksi itu datang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Jawab Bantahan Sambo Tidak Tembak Brigadir J
Awalnya, Bharada E sempat meminta untuk hadir sebagai saksi secara daring atau virtual. Namun, setelah dipertimbangkan oleh kuasa hukumnya, ia menyatakan siap hadir secara langsung.
"Mohon izin, Majelis. Setelah kami berdiskusi tim dengan Richard Eliezer, bahwa Richard Eliezer besok siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi untuk Ferdy Sambo," ujar Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di PN Jaksel, Senin (12/12).
Pada hari ini, akan dilanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana untuk tiga orang terdakwa, yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.