News

Kuasa Hukum Bharada E Jawab Bantahan Sambo Tidak Tembak Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E menjawab bantahan pihak Sambo yang menyangkal ikut menembak Brigadir J

Featured-Image
(Foto: apahabar.com/ Bambang Soesatyo)

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E menjawab bantahan pihak Ferdy Sambo yang membantah kliennya ikut menembak Brigadir J. Ia pun menyinggung fakta adanya penembakan dalam persidangan.

"Soal tim kuasa hukum FS (Ferdy Sambo) yang membantah, saya tak perlu berkomentar. Tapi, fakta persidangan FS bilang (ikut) menembak," ujar Kuasa Hukum Bharada E kepada wartawan, Senin (12/12).

Ronny pun menyebut adanya keterlibatan Sambo dalam melakukan penembakan sesuai dengan konstruksi hukum persidangan. Kliennya pun telah memberikan keterangan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Ini sudah sesuai dengan konstruksi hukum yang muncul dalam persidangan, serta sesuai dengan keterangan Bharada E bahwa FS ikut menembak," ungkapnya.

Baca Juga: Susanto Bocorkan Watak Buruk Ferdy Sambo: Demen 'Ngegas' Bawahannya

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo membantah kliennya ikut menembak bagian punggung Brigadir J. Menurutnya, hasil visum tidak menunjukkan adanya luka tembak masuk dari punggung belakang Brigadir J.

"Saya kira tidak benar ya. Sepengetahuan saya, berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban, tidak satu pun adanya luka tembak masuk dari punggung belakang," ujar Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang kepada wartawan, Minggu (11/12).

Dalam hal itu, Rasamala menanggapi video viral yang beredar bahwa Ferdy Sambo keceplosan mengakui ikut menembak Brigadir J. Saat itu, Jaksa sedang menunjukkan barang bukti senjata yang diduga digunakan oleh Sambo.

Rasamala menyebut bahwa maksud kliennya dalam persidangan itu adalah menembak ke dinding, dan mengambilnya dari pinggang, bukannya punggung.

Editor


Komentar
Banner
Banner