Lelang Bea Cukai

Bea Cukai Lelang Ratusan Kia Rio, Catat Detail Syarat dan Tanggalnya

Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta akan melelang Kia Rio sebanyak 105 unit pada awal pekan depan.

Featured-Image
Ratusan Kia Rio akan dilelang di Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: lelang.go.id)

bakabar.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta akan melelang Kia Rio sebanyak 146 unit pada awal pekan depan.

Ratusan mobil buatan Korea Selatan itu akan dilelang dengan harga mulai Rp38 jutaan untuk transmisi manual, dan Rp43 jutaan untuk transmisi matik.

Dalam gambar yang diunggah oleh situs lelang.go.id, Kia Rio merupakan stok lama atau New Old Stock (NOS) keluaran 2014.

Terdapat beberapa pilihan warna seperti putih, hitam, abu-abu, dan juga merah yang dapat dipilih oleh peserta lelang.

Baca Juga: KIA Carens 1.5L Hadir dengan Pilihan Captain Seat, Berapa Harganya?

Untuk diketahui, Kia Rio dibekali dengan kapasitas mesin 1.400 cc, CVVT 4 silinder DOHC.

Mobil ini dapat menghasilkan tenaga maksimal sebesar 107 PS pada 6.300 rpm, dan torsi maksimal 13.8 kgm pada 4.200 rpm.

Adapun Kia Rio lelangan ini merupakan Barang Tidak Dikuasai (BTD).

Menurut Pipen Dewantoro, dari Layanan Informasi KPUBC Tanjung Priok menyebutkan lelang akan berlangsung dengan sistem open bidding atau lelang terbuka.

Baca Juga: Tata Cara dan Tips Membeli Mobil Lelang agar Tidak Zonk, Cek di Sini!

Lelang terbuka dilakukan dengan membagi sebanyak 7 Lot, yakni Lot A, B, C, D, E, F dan G.

Untuk Lot A hingga E waktu pelaksanaan pada Senin, 26 Juni 2023.

Rinciannya, untuk Lot A berlangsung pukul 8.30-9.30 WIB dan berakhir pada LOT E pada pukul 14.30-15.30.

Sementara untuk Lot F dan G berlangsung keesokan harinya yakni Selasa, 27 Juni 2023 pada pukul 11.00-12.00 WIB dan 13.30-14.30 WIB.

Baca Juga: Ferrari Gelar Pameran Mobil Klasik Pertama di Indonesia

Untuk dapat mengikutinya, para peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan lelang sejumlah Rp19 juta untuk transmisi manual, dan Rp21,5 juta untuk transmisi otomatis.

Uang jaminan tersebut harus disetorkan H-1 sebelum lelang digelar yang disetorkan sekaligus ke rekening VA (Virtual Account).

Nomor Virtual Account diperoleh setelah peserta melakukan registrasi di https://www.lelang.go.id.

Baca Juga: Goda Pengunjung JFK 2023, Adira Finance Sediakan Promo Kredit Mobil dan Motor

Selain pemenang lelang, uang jaminan itu akan dikembalikan kepada rekening peserta lelang secara penuh, tanpa potongan.

Satu hal yang perlu dicatat, mobil hasil lelang akan berstatus sebagai kendaraan off-the-road, atau belum dilengkapi dengan surat seperti BPKB dan STNK.

Pemenang lelang akan dibekali form A dari KPUBC Tipe A Tanjung Priok, dan risalah lelang dari KPKNL Jakarta II.

Editor
Komentar
Banner
Banner