bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto memastikan pihaknya akan memanggil Dirjen Minerba dan Bea Cukai untuk mengusut adanya ekspor nikel ilegal ke China.
“Pihak-pihak terkait, pemangku kepentingan dalam hal ini pastinya kementerian ESDM dirjen minerba, dan nanti kita kaitkan dengan misalnya kepolisian penegak hukum dan bisa ke bea cukai dalam waktu dekat,” kata Sugeng kepada bakabar.com, di Jakarta, Selasa (31/10).
Baca Juga: Soal Tambang Ilegal sekitar IKN, Pj Gubernur Kaltim: Kewenangan Pusat
Sugeng juga menambahkan, setelah masa reses di DPR RI pihaknya akan melakukan sidang lanjutan dan pemanggilan kepada pemegang regulasi di Kementerian ESDM.
“Kebetulan hari ini kan komisi VII mulai sidang sidang selanjutnya, nanti akan kita panggil seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.
Perlu diketahui, Kasus ini bermula dari mulut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ia tegas ada penyelundupan ada ekspor nikel ilegal Kalsel ke China. Informasi itu didapat dari KPK.
Baca Juga: DPR Berjanji Gelar Rapat Gabungan Usut Tambang Ilegal Kepung IKN
Belakangan KPK mengklarifikasi bahwa nikel itu terkirim tak sengaja. Kadarnya tercampur dalam ekspor bijih besi yang dikirim PT SILO ke China. Kandungannya sekitar 0,5 hingga 0,9 persen.
Klarifikasi itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Kata dia tak ada penyelundupan nikel.
Kabar baru itu memicu reaksi. Termasuk Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia skeptis dengan pernyataan KPK. Baginya, ekspor bijih besi oleh SILO adalah penggelapan nikel.