bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dito Mahendra terkait dengan kasus senjata api (senpi)ilegal.
Berdasarkan informasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, surat DPO terhadap Dito Mahendra terdaftar dengan nomor No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
“[Surat DPO] sudah terbit sejak tanggal 4 Mei,” ujar Brigjen Djuhandhani saat dikonfirmasi bakabar.com, Selasa (9/5).
Baca Juga: KPK Bakal Buru Dito Mahendra hingga ke Jepang!
Seperti diketahui, Dito Mahendra menjadi buronan Bareskrim Polri terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada Dito terkait kepemilikan senpi, namun yang bersangkutan justru dua kali mangkir dari pemanggilan.
Kendati demikian, Djuhandhani mengatakan proses pencarian kepada Dito masih terus dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: Panggilan Terakhir, Bareskrim Segera Tetapkan Dito Mahendra Jadi Buronan
Lebih lanjut, bahkan Djuhandhani menegaskan sampai dengan saat ini pihaknya masih belum menemui titik terang soal keberadaan Dito.
“Tim kami masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri.