Bareskrim Polri mengamankan lima asisten rumah tangga Dito Mehendra, bersamaan dengan penggeledahan di rumah buron tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah dua rumah DPO Dito Mahendra. Mereka menyita 2 buah pucuk senjata serta peluru.
Bareskrim Polri telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dito Mahendra terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memburu Dito Mahendra hingga ke Jepang usai namanya telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih melacak buronan Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata ilegal.
Bareskrim Polri resi menetapkan tersangka dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra sebagai buronan dan dimasukkan ke daftar pencarian orang
Bareskrim Polri resi menetapkan tersangka dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra sebagai buronan dan dimasukkan ke daftar pencarian orang
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra akan kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk terakhir kalinya pada Selasa (2/5) besok.
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra akan kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk terakhir kalinya pada Selasa (2/5) besok.
Dito Mahendra yang menjadi saksi dalam kasus di Mahkama Agung kembali mangkir dari panggilan KPK. Ia akan dijemput paksa bila tak kooperatif.
Bareskrim Polri menduga pemilik senjata api ilegal, Dito Mahendra bersembunyi karena tak kunjung menghadiri pemanggilannya.