bakabar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengamankan lima asisten rumah tangga (ART) dalam penggeledahan kediaman DPO Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan penangkapan kelima pembantu tersebut guna dimintai keterangan.
“Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra pada 2 TKP. Diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5).
Baca Juga: Panggilan Terakhir, Bareskrim Segera Tetapkan Dito Mahendra Jadi Buronan
Lebih lanjut, Djuhandai menjelaskan kelima pembantu rumah tangga Dito tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda yang berada di Cilandak dan di Cipete.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan penangkapan kelima ART DPO Dito Mahendra berbarengan saat tim penyidik Bareskrim melakukan penggeledahan dua rumah milik Dito.
Di sisi lain, dalam penggeledahan di rumah Dito di Cipete, tim peyidik Bareskrim Polri juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti Paspor, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168, satu buah box senpi Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144, dan satu buah handphone Nokia.
Sementara di kediamannya di Cilandak, penyidik menyita satu buah pucuk airsoft guna merk Wingmaster serta puluhan butir amunisi peluru.
Baca Juga: Mangkir, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dito Mahendra Pekan Depan
Sebelumnyai, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Pihak Bareskrim Polri juga telah mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mahendra Dito Sampurna sejak 4 Mei 2023 lalu.
Namun, hingga saat ini tim Bareskrim Polri masih belum mengetahui keberadaan Dito. Dirtipidum Bareskrim mennyebut bahwa mereka akan terus mengejar dan menangkap Dito setelah mengetahui keberadaanya.