Sidang Mario Dandy

Ayah David Klaim Bawa Bukti Baru saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengeklaim ayah David, Jonathan Latumahina telah membawa barang bukti baru yang akan dikemukakan di muka persidangan.

Featured-Image
Ilustrasi barang bukti yang di bawa pihak David Ozora di sidang lanjutan kasus Mario Dandy (Foto: apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengeklaim ayah David, Jonathan Latumahina telah membawa barang bukti baru yang akan dikemukakan di muka persidangan.

Barang bukti tersebut dikumpulkan menggunakan kardus dan dibawa ke ruang sidang untuk menguak kasus penganiayaan David Ozora. 

"Ayah David sebagai saksi akan sampaikan barang bukti baru," kata Mellisa, Selasa (13/6).

Baca Juga: Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini

Lebih lanjut, Mellisa mengatakan barang bukti tersebut terkait dengan kondisi David Ozora. Namun ia menegaskan barang bukti itu belum dapat membeberkan, karena hanya akan dibuka saat persidangan digelar.

Sebelumnya ayah David Ozora akan bersaksi dalam sidang lanjutan terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan oleh terdakwa Mario Dandy.

Baca Juga: Ayah David Ozora Bakal Ungkap Hal Krusial di Sidang Mario Dandy

Sidang semula dijadwalkan bakal digelar pukul 10.00 WIB tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Alimin Ribut akan meminta keterangan saksi yang diagendakan dua kali pada Selasa (13/6) dan Kamis (15/6).

"Kami mohon pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Alimin dalam persidangan sebelumnya.

Lebih lanjut, Hakim Alimin juga menambahkan bahwa kelima saksi yang dimintai keterangan pada sidang hari ini dari dua keluarga korban (David Ozora), petugas keamanan, dan saksi lainnya yang berada di TKP.

Baca Juga: Tengil dan Tak Ada Penyesalan, Mario Minta Maaf Sambil Cengengesan

"Lima saksi saja dulu, tapi keluarga anak David didahulukan. Terus hari Kamis sudah kita jadwalkan lima juga," kata Alimin.

Adapun dalam sidang kasus penganiayaan berat David Ozora dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Alimin Ribut Sujono dan didampingi Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.

Editor


Komentar
Banner
Banner