bakabar.com, JAKARTA - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp20,67 triliun. Kerja keras Pemprov berhasil mengerek APBD 2024 melonjak signifikan dari Rp17 triliun di tahun 2023 menjadi Rp20,67 triliun.
Gubernur Kaltim, Isran Noor meminta APBD tahun 2024 dapat dipergunakan maksimal untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Pemprov akan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, pembangkit listrik dan sarana pendidikan.
“Apapun yang menjadi usulan masyarakat, baik dari kami maupun anggota DPRD Kaltim. Kami upayakan untuk masuk dalam anggaran," ungkapnya, Senin (25/9) malam.
Baca Juga: Makmur Marbun Resmi Jabat Pj Bupati Penajam Paser Utara Kaltim
Senada Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman mengungkapkan anggaran APBD 2024 sebesar Rp20,675 triliun akan di pergunakan untuk belanja-belanja daerah untuk mendukung kemajuan.
Ia merinci APBD akan dipakai untuk belanja operasi sebesar Rp9,474 triliun, belanja modal sebesar Rp4,505 triliun, belanja tranfer bagi hasil pajak daerah sebesar Rp4,792 triliun, bantuan keuangan sebesar Rp1,802 triliun dan belanja tak terduga Rp100 miliar.
“Pemerintah memprediksi Silpa sebagai penerimaan pembiayaan tahun 2024 sebesar Rp675 miliar," terangnya.
Baca Juga: Langgar Kesepakatan, Warga Kukar Kaltim Tolak Tambang Ilegal
Diketahui, penetapan APBD 2024 ini didasari oleh beberapa faktor yakni tren realisasi pendapatan, perkembangan asumsi makro ekonomi, perkembangan kebijakan dan kondisi keuangan negara, kondisi riil dan kebijakan daerah dan penerimaan pembiayaan tahun 2024.
"Rencana pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,578 triliun dan dana transfer ditargetkan sebesar Rp9,408 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tunggu Kepastian Nama Pj Bupati Penajam Paser Utara
Norhayati berharap APBD 2024 ini dapat mendukung kerja pemerintah untuk kemajuan Kaltim, dan dimanfaatkan secara optimal, untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setelah pandemi.
“Kami menekankan belanja wajib untuk fungsi pendidikan tahun 2024 sebesar 20,69 persen atau sebesar Rp4,17 triliun," pungkasnya.
Agenda Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim dengan agenda pengesahan APBD 2024 itu dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Hadi di Ruang Rapat Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim, Senin (18/9) malam.