Borneo Hits

Pemkot Banjarbaru Bantah Data Kemenkeu Soal Dana Mengendap Rp5,16 Triliun

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, membantah informasi mengenai dana kas daerah yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di bank sebesar Rp5,16 tril

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, membantah informasi mengenai dana kas daerah yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di bank sebesar Rp5,16 triliun. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, membantah informasi mengenai dana kas daerah yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di bank sebesar Rp5,16 triliun.

Awalnya endapan dana tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10) lalu.

Disebutkan berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, terdapat 15 daerah yang menempatkan dana APBD di perbankan. Banjarbaru diklaim berada di posisi ketiga dengan jumlah fantastis.

Merasa data itu tidak sesuai kenyataan, Wali Kota Banjarbaru langsung mengirim surat klarifikasi resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kemendagri.

“Per 20 Oktober 2025, kami sudah membuat surat klarifikasi terkait isu dana tersebut. Sebelumnya kami sudah melakukan penelusuran di Bank Kalsel,” tegas Lisa, Rabu (22/10).

Selanjutnya juga ditelusuri sumber data untuk memastikan kevalidan. Diharapkan klarifikasi yang dikirim dapat membantu pemerintah pusat meninjau kembali data kas daerah Pemkot Banjarbaru.

Sementara Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana, juga memastikan bahwa tidak tersimpan kas daerah yang bernilai melebihi pagu APBD.

“Dari hasil koordinasi dengan Bank Kalsel, belum ditemukan kas daerah melebihi nilai APBD. Mustahil Banjarbaru memiliki dana Rp5,16 triliun, karena nilai APBD jauh di bawah angka ini,” tukas Sri Lailana, Kamis (23/10).

Pun belakangan Kemendagri telah memberikan klarifikasi serupa bahwa angka tersebut tidak mungkin benar. Berdasarkan data resmi Kemenkeu hingga 19 Oktober 2025, total pendapatan daerah Banjarbaru baru mencapai Rp965,84 miliar atau 64,99 persen dari target APBD 2025.

“Dengan pendapatan belum menembus Rp1 triliun, tidak mungkin saldo kas daerah Banjarbaru mencapai Rp5,16 triliun,” tegas Sri Lailana.

Pemkot Banjarbaru juga telah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia untuk meminta penjelasan, sekaligus memverifikasi ulang data tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner