Pemkot Banjarbaru

Ganggu Estetika Kota, Pemkot Banjarbaru Tertibkan Spanduk Tak Berizin

Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Spanduk dan baliho yang dinilai mengganggu estetika Kota Banjarbaru, bakal ditertibkan.

Featured-Image
Deretan spanduk di pinggir jalan diduga tidak berizin. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah spanduk dan baliho yang dinilai mengganggu estetika Banjarbaru bakal ditertibkan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, Sirajoni menyampaikan, penertiban itu merupakan respons langsung atas arahan Presiden kepada seluruh kepala daerah agar lebih tegas dalam menata spanduk dan baliho yang terpasang di ruang publik.

Arahan tersebut disampaikan Presiden seusai melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, dengan penekanan penataan ruang kota yang tertib dan aman.

“Kepala daerah diminta lebih tegas dalam menata spanduk dan bando yang tidak sesuai ketentuan,” papar Sirajoni.

Sebagai tindak lanjut, dinas terkait akan melakukan pengecekan terhadap seluruh spanduk yang terpasang, khususnya menyangkut kelengkapan perizinan.

Penertiban menjadi langkah penting karena pemasangan spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan, berpotensi mengganggu estetika kota dan ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Apabila ditemukan spanduk atau baliho yang tidak memiliki izin, tentunya akan dilakukan pembongkaran,” tegas Sirajoni.

Editor


Komentar
Banner
Banner