Tambang Ilegal

Langgar Kesepakatan, Warga Kukar Kaltim Tolak Tambang Ilegal

Puluhan warga Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar menggelar aksi demonstrasi. Bersama para aktivis, mereka menolak tambang batu bara ilegal.

Featured-Image
Warga yang menggelar aksi di depan lokasi tambang ilegal di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Jumat (15/9). (istimewa)

bakabar.com, TENGGARONG- Puluhan warga Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi. Bersama para aktivis, mereka menolak tambang batu bara ilegal pada Jumat (15/9).

Sebelumnya, sejumlah warga dan pemilik tambang sempat membuat kesepakatan pada Jumat (8/9). Kesepakatan itu berisi bahwa seluruh aktivitas pertambangan batu bara ilegal harus dihentikan.

"Dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020, pertambangan tanpa izin bisa di pidana,” kata koordinator lapangan, Suardi.

Baca Juga: Polda Kaltim Tertibkan 8 Perusahaan Tambang ilegal, Belum Ada Tersangka Baru

Baca Juga: Hari Ini Warga Kutai Kartanegara Gelar Aksi di Tambang Ilegal

Tetapi, hasil kesepakatan tersebut tidak dijalankan oleh penambang. Bahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut mengakibatkan sejumlah rumah masyarakat mengalami keretakan. 

Suardi mengatakan, tindak pidana pertambangan batu bara ilegal adalah delik umum, bukan delik aduan. Sehingga tidak perlu ada yang laporan terlebih dahulu.

Karena itu, warga meminta Polres Kukar segera menindak dan menutup aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut. Jika tidak, warga bersama mahasiswa dan aktivis lingkungan bakal menyurati Polda Kaltim untuk melakukan aksi yang lebih besar.

"Kami meminta pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku penambang yang sudah melanggar aturan perundang-undangan ini," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner