bakabar.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Timur mengeklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah mengusut pihaknya berjanji akan memberantas semua tambang illegal yang ada di IKN.
"Atensinya tutup semua tambang illegal," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada bakabar.com, Jumat (15/9).
Baca Juga: PKB Anggap Tambang Ilegal Kepung IKN Sekadar Fitnah!
Namun, ketika ditanya perkembangan penertiban tambang illegal. Yusuf mengatakan bahwa tidak ada tersangka baru terkait tambang illegal di IKN setelah penetapan itu.
"Belum ada (Penetapan tersangka baru)," ujar Yusuf.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tambang Ilegal di IKN sukses menertibkan delapan tambang ilegal.
Baca Juga: PKB Tagih Klarifikasi Polri Usut Kepungan Tambang Ilegal di IKN
Ia menuturkan, kedelapan tambang yang ditertibkan merupakan tambang batu bara yang berlokasi di kawasan IKN.
"Di lokasi sekitar IKN. Samboja dan sekitarnya," kata Yusuf kepada bakabar.com, Senin (11/9).
Penertiban delapan tambang ilegal itu merupakan hasil kerja satgas pada tahun ini. Delapan tambang ilegal tersebut kini juga telah diproses oleh pihaknya.
"Sudah 8 kasus yang diproses oleh kita," ujarnya.
Baca Juga: Mabes Polri Masih Bungkam Usut Kepungan Tambang Ilegal di IKN
Sebagai informasi, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas tambang ilegal di IKN dibentuk oleh Polda Kalimantan Timur bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Polda Kalimantan Timur mengklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sejauh ini sudah ada sejumlah kasus tambang ilegal telah diseret dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah banyak yang ditangkap dan diproses. Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tukas Yusuf.