bakabar.com, TANAH BUMBU - Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, atau yang akrab disapa Bang Arul, memimpin langsung rapat efisiensi anggaran yang berlangsung selama dua malam berturut-turut, pada 29–30 April 2025, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin.
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanbu dalam mengoptimalkan belanja daerah dan memastikan transparansi dalam pengelolaan APBD 2025. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ yang menekankan pentingnya efisiensi dan penyesuaian belanja daerah.
Bang Arul menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan lebih kepada optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk program-program prioritas yang berdampak nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu.
“Mari bersama-sama wujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Bang Arul dalam arahannya.
Dalam proses asistensi tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian program kerja agar sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional. Setiap rupiah dalam APBD 2025, menurut Bang Arul, harus diarahkan untuk mendukung kemajuan daerah secara terukur.
Pemkab Tanbu juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.