Hulu Sungai Selatan

HSS Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,9 Triliun

Banggar DPRD Kabupaten HSS bersama TAPD menggelar rapat pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026.

Featured-Image
Rapat pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Lantai II DPRD setempat. Foto-Ahmad Syaifin Nuha/bakabar.com

bakabar.com, KANDANGAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Senin (10/11/2025).

Ketua Banggar DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama pihak eksekutif.

Akhmad Fahmi menjelaskan, nilai APBD 2026 yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2,1 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp1,9 triliun akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.

“Dalam proses pembahasan, pihak eksekutif melakukan penguatan anggaran sebesar Rp153 miliar dari total Rp1,9 triliun. Karena itu, rapat diskor sementara dan akan dilanjutkan kembali sore ini,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, pihak legislatif optimistis penetapan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan agenda pembahasan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua TAPD HSS sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengonfirmasi bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 belum rampung.

Dijelaskannya, terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp153 miliar yang dilakukan hampir di seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Rasionalisasi atau pengurangannya berkisar antara 20 hingga 30 persen di berbagai sektor,” jelas Muhammad Noor.

Rapat Banggar dan TAPD ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD 2026 yang akan menjadi dasar arah kebijakan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun mendatang.

Editor


Komentar
Banner
Banner