Bupati Syafrudin Noor dan DPRD HSS membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan lahan dan penyelenggaraan bangunan, Selasa (8/4).
Ranperda tentang Bangunan Gedung akhirnya resmi disepakati dan ditandatangani bersama oleh Pemkab dan DPRD HSS.
Sekda HSS Muhammad Noor menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Kamis (18/04).
apahabar.com, KANDANGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan…