Akses Makam Datu Kalampayan

Akses Jalan Makam Datu Kalampayan Ditargetkan Rampung Akhir 2023

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pembangunan jalan baru ke makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan tuntas hingga

Featured-Image
Jalan baru menuju makam Datu Kelampayan. Foto-Dinas PUPR Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pembangunan jalan baru ke makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan tuntas hingga akhir 2023.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Azan SY Muaz menerangkan jalan baru menuju makam Datu Kalampayan memiliki total panjang sejauh 5,2 km.

Adapun hingga saat ini pengerjaan akses jalan baru tersebut sudah mencapai 3,9 km. Dengan begitu, masih menyisakan pengerjaan jalan yang belum beraspal sejauh 1,3 km.

"Jadi untuk anggaran murni sudah selesai. Sisanya yang 1,3 kilometer itu tinggal dianggarkan di anggaran perubahan nanti," katanya kepada bakabar.com, Kamis (2/11).

Baca Juga: Serba Kompromi di Film Datu Kalampayan

Baca Juga: 88 Menit dalam Kumparan Film Datu Kalampayan

Pengerjaan jalan tersebut memiliki lebar jalan seluas 7 meter. Namun lahan yang dibebaskan bertotal sekitar 20 meter.

Adapun dalam pengerjaannya pemerintah melakukannya dengan sistem tahun jamak atau multiyears.

"Tahun kemarin kan juga Rp 25 miliar, jadi totalnya Rp 50 miliar," terangnya.

Dengan adanya jalan baru tersebut, kata Azan, diharapkan dapat mempermudah sekaligus mempercepat peziarah menuju makam Datu Kalampayan.

Baca Juga: Datu Kalampayan, Sosok Teladan Ulama Standar Internasional

Selain itu, jalan baru tersebut juga dapat mengurai kemacetan jika terdapat acara-acara besar di Banjarbaru dan Martapura.

"Seperti Haul Guru Sekumpul dan kegiatan besar lainnya. Semoga pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat Banua," harap Azan.

Sekadar informasi, akses baru ini melintasi enam desa di Kabupaten Banjar, yakni Desa Sungai Kitano, Akar Baru, Akar Bagantung, Munggu Raya, Dalam Pagar Ulu dan Kelampayan Tengah.

Editor


Komentar
Banner
Banner