bakabar.com, TANGERANG - Dalam sebulan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 28 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan ini, terungkap fakta. Ada 400 lokasi yang dijadikan tempat para pelaku beraksi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, 400 TKP itu tersebar di Tangerang, Tangsel, hingga Jakarta Barat dan Selatan.
Baca Juga: Hore! Tertipu Travel, SMPN 10 Tangerang Kembalikan Uang Siswa
"28 pelaku curanmor ini merupakan kelompok Lebak, Pandeglang, Lampung Utara, Lampung Timur dan kelompok Tangerang. Mereka diamankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian," kataya, Selasa (27/6) siang.
Sambung dia, 28 pelaku yang diamankan punya peran masing-masing. Pemetik atau pelaku yang mengambil motor sebanyak 12 orang, joki atau pembonceng lima pelaku, penadah lima dan komplotan enam pelaku.
"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini bermacam-macam. Ada yang berboncengan secara mobile mencari sasaran, ada yang mengancam menggunakan senjata api dan sajam lalu mengambil motor korban, ada yang mengaku sebagai leasing kemudian mengambil motor korban," beber Zain.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penculikan Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangerang
Kata dia, atas pengungkapan kasus itu diharapkan dapat menekan angka kriminalitas. Terutama pada kasus curanmor yang meresahkan di Tangerang.
"Kami melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, dengan menyikapi hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus curanmor," pungkasnya.