bakabar.com, BATULICIN - SB (23) tak berkutik saat diamankan jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kamis (4/1) siang.
Pemuda tersebut ditangkap lantaran laporan telah melakukan pencurian sepeda motor milik FP (23).
"Kami amankan tersangka di Jalan Raya Batulicin, Kecamatan Batulicin," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.
Iptu J Sinaga mengatakan pencurian dilakukan tersangka di halaman Kantor PDAM Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/1) sekira pukul 09.30 Wita.
Berawal saat korban mau membayar tagihan PDAM dan memarkir kendaraannya di halaman kantor PDAM Bersujud.
Saat memarkir, korban lupa melepas kunci kendaraan motornya dan langsung masuk ke dalam kantor PDAM Bersujud untuk membayar tagihan.
Di saat sudah selesai membayar dan keluar menuju parkiran, korban tidak melihat kendaraannya dan berusaha mencari di sekitaran parkiran tersebut karena pikirnya kendaraan tersebut dipindahkan oleh tukang parkir.
Setelah dicari dan dibantu petugas PDAM, kendaraan milik korban tidak juga ketemu alias raib. Akhirnya mereka memutuskan mencek melalui CCTV PDAM dan melihat bukti bahwa kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp. 7 juta dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu untuk penanganan.
"Kami lakukan penyelidikan dan mengamankan SB yang merupakan warga Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat," terang Iptu J Sinaga.
"Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam, jaket hitam, dan sebilah pisau," pungkas Iptu J Sinaga.