Peristiwa & Hukum

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Simpang Empat Tanbu, 16 Paket Ditemukan

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pria tersebut adalah MA (31) yang diamankan di Jalan Kodeco KM 04 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/1/24) sekira pukul 15.40 Wita.

"Kami amankan pengedar sabu di Gunung Antasari Simpang Empat," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Kamis (4/1/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka yang merupakan warga Jalan An Nur RT 09 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat ini berawal dari informasi masyarakat.

"Info masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba yang akhirnya mengamankan tersangka," tutur Iptu J Sinaga.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Angsana Tanbu, Bapak dan Anak Tewas

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan tersangka ditangkap saat sedang berjalan di pinggir Jalan Kodeco KM 04.

"Barang bukti sabunya kami temukan tidak jauh dari tersangka berada. Ada dua paket seberat 10 gram," ujar Iptu Anang.

Iptu Anang menuturkan usai penangkapan pihaknya melakukan interograsi dan tersangka mengakui bahwa ada lagi sabu miliknya di rumah kontrakan di Plajau.

"Tim langsung bergeser dan menemukan 14 paket sabu lagi yang dibungkus plastik dalam tas hitam di dalam kamar," tuturnya.

"Jadi totalnya ada 16 paket dengan berat 83,12 gram," jelas Iptu Anang.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah sendok sabu, satu buah pipet kaca, satu buah bong lengkap dengan sedotan, dan satu buah timbangan digital warna biru.

Kemudian satu buah tas kecil warna hitam, satu buah plastik kresek warna hitam, satu buah bungkus makanan merk BANANA CHIPS warna kuning, satu bungkus plastik klip, dan satu unit HP merk OPPO warna biru.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu," pungkas Anang.

Baca Juga: Bawa Narkoba ke Tabalong, Warga Balangan Diamankan Polisi

Editor


Komentar
Banner
Banner