Peristiwa & Hukum

Bawa 6 Paket Sabu, Pria Paruh Baya Asal Basirih Ditangkap di Pelabuhan Ferry Batulicin

Seorang pria paruh baya asal Banjarmasin diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, karena tertangkap tangan membawa sabu.

Featured-Image
Tersangka MSB yang diamankan polisi atas kepemilikan sabu. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria paruh baya asal Banjarmasin diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, karena tertangkap tangan membawa sabu.

Pria berinisial MSB (50) itu ditangkap di Jalan Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Rabu (24/1) sekitar pukul 23.20 Wita. 

"Tersangka merupakan warga Jalan Keramat RT 10 RW 05 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (27/1).

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Opsnal Sat Resnarkoba," tuturnya.

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.
Barang bukti sabu dan telepon seluler yang diamankan polisi dari tangan pelaku berisinial MSB. Foto: Humas Polres Tanbu.

Setelah dilakukan penggeledahan fisik, polisi menemukan barang bukti berupa 6 paket sabu.

"Paket sabu yang diperoleh dari tangan pelaku seberat 1,62 gram. Keenam paket tersebut disimpan dalam dompet," tambah Kasat Resnarkoba Iptu Anang Setyawan.

Editor
Komentar
Banner
Banner