Hasnaeni terbukti bersalah melakukan korupsi dengan modus penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
Setelah beberapa bulan bergulir, Polda Metro Jaya menyetop penyelidikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Hasnaeni Moein alias Wanita Emas
Komisi Pemiluhan Umum (KPU) sebagai instituen yang berwenang terhadap penentuan Dapil berencana untuk melakukan diskusi terpusat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut isu gratisfikasi sex yang digulirkan Hasnaeni Moein adalah drama sietron
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Hasnaeni alias 'Wanita Emas' membantah jika kliennya mengklarifikasi pernyataannya tanpa tekanan. Farhat menjelaskan saat klarif
Munculnya video klarifikasi Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan sebutan Wanita Emas, terkait ucapannya soal gratifikas
Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan sebutan Wanita Emas, melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ar
apahabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Waskita…