bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan sebutan Wanita Emas, melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait gratifikasi seks.
Hasnaeni mengaku telah memberikan tubuhnya kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar partai politik yang dipimpinnya lolos verifikasi dan bisa mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Baca Juga: Jalan Buntu! Partai Ummat dan KPU Lanjutkan Mediasi Kedua
Sebelumnya beredar video di jagat maya percakapan Wanita Emas yang sedang ditanyai oleh seorang pria yang diduga pengacaranya sendiri Farhat Abbas yang di unggah akun Twitter @BosPurwa.
"Mbak Naeni ini sekedar pelecehan atau barangnya masuk," tanya seorang pria di balik video.
Baca Juga: Dituding Soal Manipulasi Data, KPU: Kami Siap Dimintai Keterangan
Lalu Wanita Emas mengklaim jika ia sempat berhubungan badan dengan Hasyim Asy'ari di hotel dan ruang kerja.
"Ya masuk lah mas," jawab Wanita Emas.
Saat ini Hasyim tak bicara banyak soal dugaan kasus asusila yang menyeretnya. Namun Hasyim memastikan mengikuti proses pelaporan kasus itu yang saat ini sudah diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).