Gratifikasi Seks

'Wanita Emas' Minta Maaf, Farhat Abbas: Ini Bentuk Intimidasi

Farhat Abbas selaku kuasa hukum Hasnaeni alias 'Wanita Emas' membantah jika kliennya mengklarifikasi pernyataannya tanpa tekanan. Farhat menjelaskan saat klarif

Featured-Image
Ketua KPU, Hasyim Asyári. (Foto: dkpp.go.id)

bakabar.com, JAKARTA - Farhat Abbas selaku kuasa hukum Hasnaeni alias 'Wanita Emas' membantah jika kliennya mengklarifikasi pernyataannya tanpa tekanan. Farhat menjelaskan saat klarifikasi, kliennya mendapat tekanan dari Ketua KPU RI.

"Ini bentuk intimidasi dan tekanan dan ancaman, Ada pasal pidananya. Hasnaeni sempat dibuatkan surat cabut kuasa 2 kali, tapi Has setelah mereka pulang membuat Surat pembatalan atas surat-surat tersebut," jelas Farhat, Jakarta, Selasa (27/12).

Kronologi Intimidasi 

Farhat Abbas kemudian membagikan kronologi dugaan ancaman yang dilakukan oleh Hasyim kepada Hasnaeni. Farhat menyebut Hasnaeni sudah mengirim surat somasi 3 kali ke Hasyim Asy'ari untuk meminta penjelasan.

Diketahui, pada 16 November 2022 Farhat Abbas mewakili Hasnaeni mengirimkan surat somasi kepada Hasyim Asy'ari untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan dan pemerkosaan Hasnaeni dan meminta untuk bertemu pada 21 November 2022, namun tidak datang.

Kemudian Pada tanggal 21 November 2022 dikirim kembali surat somasi 2 kepada Hasyim Asy'ari untuk mengklarifikasi masalah dugaan pelecahan dan pemerkosaan terhadap Hasnaeni.

Farhat mengatakan selama surat somasi dilayangkan, Hasyim melalui kuasa hukum lama Hasnaeni, Bryan Gautama, mengancam kalau kasus yang menjerat Hasnaeni akan diperberat, jika tidak mencabut surat kuasa kepada Farhat Abbas.

"Bentuk bujuk rayunya, Hasyim mengaku dosen dari Jaksa Agung, dan akan meminta Jaksa Agung meringankan tuntutan pidana," tutur Farhat

Kemudian, pada 21 November 2022, Hasnaeni mencabut surat kuasa khusus kepada Farhat Abbas. Selama proses somasi, Farhat mengatakan Hasyim dan Bryan Gautama mengancam Hasnaeni untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selanjutnya, pada 11 Desember 2022 di Rutan Salemba, Hasnaeni diduga mendapat tekanan, dan ancaman, sehingga terpaksa membuat video pernyataan.

Sebelumnya, Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’ mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari selain melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Farhat Abbas yang sekaligus melaporkan Hasyim ke KPU meminta memastikan bukti-bukti tersebut ke Hasnaeni.

Saat ini kasus dugaan asusila terhadap 'Wanita Emas' itu pun dilaporkan oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai. Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU RI.

Editor


Komentar
Banner
Banner